Dua Pengedar Pil Koplo Diringkus Polsek Cluring

BANYUWANGI – Diduga menjadi pengedar pil trihexyphenidyl tanpa izin, dua pemuda diringkus Unit Resimen Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring di depan kampus perguruan tinggi swasta di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jum’at (13/4/2018) pagi.

Keduanya adalah Aji Mustofa (21) pemuda asal Dusun Pancursari, Rt 03/02, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring dan Faizal Reza Herlambang (19) Dusun Sukopuro, Rt 01/02, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Cluring Iptu Bedjo Mandrias Diantoro SH, membenarkan dua tersangka ditangkap petugas saat sedang melakukan tran...

Dua Pengedar Pil Koplo Diringkus Polsek Cluring Dua Pengedar Pil Koplo Diringkus Polsek Cluring Reviewed by Dwi on 23.55.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.