Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Miras Oplosan Maut

BANYUWANGI - Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kasus kematian Supongo yang diduga tewas setelah melakukan pesta minuman keras (miras). Dia adalah Riyan Yogi Purnomo, (25), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Licin, pegawai yang membantu Soleh, tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu.

"Riyan Yogi Purnomo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ryan ini adalah pekerja yang mengemas arak yang dijual Soleh. Dia yang membantu mengemas ke dalam botol plastik," ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman, kepada wartawan di kantornya, Senin (24/4/2...

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Miras Oplosan Maut Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Miras Oplosan Maut Reviewed by Dwi on 05.50.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.