BANYUWANGI - Diduga ilegal, 27 gelondong kayu sono keling disita polisi di dekat rumah Jamiran, 48, Warga Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (26/4/2018) kemarin. Puluhan kayu itu sendiri diduga berasal dari hutan di wilayah KPH Grajagan, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
Terungkapnya keberadaan kayu yang sebelumnya dikabarkan hilang oleh petugas Perhutani itu, setelah sebelumnya anggota polisi dan petugas Perhutani melakukan penyusuran. "Kita melacak dan melakukan penyusuran," ujar Kapolsek Purwoharjo AKP Ali Ashari.
27 Gelondong Kayu Sono Keling Ilegal Disita Polisi
Reviewed by Dwi
on
00.41.00
Rating: