SRONO - Rumah milik Waras, 38, di Dusun Sukopuro, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, digerebek oleh anggota polsek setempat karena diduga sering jualan minuman keras (miras) jenis tuak, Rabu (18/4) kemarin.
Hasilnya, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa miras jenis tuak sebanyak 15 liter yang masih dalam satu timba. Selain itu, juga menemukan enam aqua berukuran besar yang berisi tuak yang diduga akan digunakan untuk menjual tuak.
"BB cukup banyak, semua kita sita," cetus Kapolsek Srono, AKP Mulyono.
Terungkapnya Waras sebagai penjual miras ini, bermula saat pol...
Polisi Gerebek Rumah Penjual Tuak di Srono
Reviewed by Dwi
on
07.23.00
Rating: