Foto: banyuwangitimes.com
BANYUWANGI - Sidang terdakwa Agus Tarmidi, oknum Kepala Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Banyuwangi memasuki masa penuntutan. Pria berumur 50 tahun tersebut dituntut 3 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) I Ketut Gede Dame Negara.
Surat tuntutan itu dibacakan JPU di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kamis (19/4/18) sore. Jaksa yang biasa dipanggil Ketut ini menyatakan, karena dakwaan bersifat alterna...
Kades Wonosobo Dituntut 3 Bulan Penjara
Reviewed by Dwi
on
19.22.00
Rating: