SRONO - Seorang pria dibekuk anggota Polsek Srono karena diduga telah menggelapkan mobil rental. Pelaku Roni Senarun, 37, warga Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, ditangkap saat berada di daerah terminal Muncar, Senin (16/4/2018) kemarin.
Tindakan tegas polisi itu, dilakukan setelah mendapat laporan dari korban Agus Priyono, 53, warga Dusun Krajan, Desa Kebaman, Kecamatan Srono. Dalam laporan itu, Roni dituding telah membawa kabur mobil jenis Toyota Avanza.
"Itu mobil renta...
Gelapkan Mobil Rental, Warga Kedungrejo Ditangkap
Reviewed by Dwi
on
06.58.00
Rating: