BANYUWANGI – Menjelang tutup tahun 2017, DPRD Banyuwangi bersiap mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda). Jika tidak ada aral, tiga produk hukum tertinggi daerah tersebut bakal disahkan Rabu hari ini (6/12).
Tiga produk hukum yang akan disahkan meliputi raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan raperda tentang perubahan Perda Nomor 8 Tahun 1973 tentang Perlindungan Tanaman Kelapa alias Raperda Janur. Selain itu, dewan juga berencana mengesahkan raperda perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
DPRD Banyuwangi Siap Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya Soal Perlindungan Tanaman Kelapa
Reviewed by Dwi
on
17.59.00
Rating: