Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Anggota Polantas mengawasi para pemilik kendaraan bermotor yang mengganti perlengkapan sesuai standar di Mapolres Banyuwangi.

BANYUWANGI – Tindakan tegas Satlantas Polres Banyuwangi kepada pemilik sepeda motor yang tidak sesuai standar, bukan isapan jempol belaka. Usai mengamankan 36 unit kendaraan roda dua tak sesuai standar, satu per satu pemilik kendaraan mulai mengambil motornya di Mapolres Banyuwangi, kemarin (18/12).

Para pelanggar yang hendak mengambil motornya harus menunjukkan surat kepemilikan kendaraannya. Bisa berupa Surat Tanda Nomor Kenda...

Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya Reviewed by Dwi on 02.25.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.