Budi Pitoyo, 37, (kanan) dan Fitra Sunday,33, (kiri) tertunduk lesu usai diamankan Satreskoba Polres Banyuwangi.
BANYUWANGI - Budi Pitoyo, 37, oknum PNS Dinas Perhubungan Banyuwangi yang tertangkap menyimpan sabu-sabu terancam dikenai sanksi tegas. Bukan hanya menjalani hukuman penjara, jika terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa dipecat dari PNS.
Kepala Inspektorat Banyuwangi Iskandar Azis mengatakan, terkait kasus narkoba N oknum Dishub tersebut, Badan Kepegawaian ...
Oknum PNS Nyabu Terancam Pecat
Reviewed by Dwi
on
18.31.00
Rating: