SONGGON-Rencana penambangan pasir di persawahan Dusun Jajangan, RT 3, RW 1, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, ditolak oleh warga kemarin (7/3). Mereka menganggap penambang pasir di lahan produktif itu tidak mengantongi izin alias ilegal.
Dalam aksi yang berlangsung singkat itu, warga sempat mengusung sejumlah poster yang berisi penolakan tambang pasir. “Ini tambang pasir ilegal, kami menolak,” cetus salah satu warga sambil mengusung poster berisi Kami Menolak Tambang Galian C di Dusun Jajangan. Warga yang protes dan menolak penambangan pasir itu jumlahnya sekitar 20 orang.
...
HIPPA dan HIPAM Tolak Tambang Pasir di Areal Sawah
Reviewed by Dwi
on
18.29.00
Rating: