GAMBIRAN - Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Apalagi, orang yang baru dikenal itu memberikan janji-janji manis. Bukan mustahil itu merupakan modus awal praktik penipuan. Seperti peristiwa yang dialami Khusnul Khotimah, 50, warga Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Tergiur agar keponakannya bisa bekerja di luar negeri, perempuan itu harus rela kehilangan uang Rp 198 j...
Batal Jadi TKI, Rp 198 Juta Melayang
Reviewed by Dwi
on
20.56.00
Rating: