BANYUWANGI - Finza Eka Laura, 8, bocah penderita penyakit kelainan darah (talasemia), asal Dusun Pondok Asem, Desa Kedungsari, Kecamatan Tegaldlimo, kemarin (29/8) diperbolehkan pulang. Anak pasangan Eko Cahyono, 34, dan Sri Utami, 26, tersebut sebelumnya telah dirawat selama 4 hari di ruang anak RSUD Blambangan.
Saat Jawa Pos Radar Banyuwangi mengunjungi Finza di ruang anak, tampak selang transfusi darah sudah di lepas dari tangan bocah perempuan itu. Sang ibu juga terlihat sudah mengemasi barang-bar...
Finza, Bocah Penderita Talasemia Diperbolehkan Pulang
Reviewed by Dwi
on
18.08.00
Rating: