Izin 'KMP Rafelia II' Dibekukan

Izin-'KMP-Rafelia-II'-Dibekukan

KALIPURO - Bangkai kapal motor penumpang (KMP) Rafelia II yang tenggelam di perairan Selat Bali beberapa bulan lalu sejauh ini  belum diangkat.  Hingga kemarin (18/6) bangkai  kapal tenggelam yang menewaskan  enam orang itu masih berada di  dasar laut dan dirasa memba hayakan lantaran berdekatan dengan  kabel listrik bawah laut Jawa–Bali.

Menanggapi musibah tenggelamnya kapal itu, Menteri Perhubungan (Menhub) RI Ignasius Jonan menegaskan izin KMP Rafelia II dibekukan. Izin kapal tersebut di bekukan lantaran penyebab tenggelam akibat  kelalaian operator kapal.

Baca selengkapnya

Izin 'KMP Rafelia II' Dibekukan Izin 'KMP Rafelia II' Dibekukan Reviewed by Dwi on 16.41.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.