BANYUWANGI - Masyarakat harus jeli dan teliti saat melihat polisi yang suka meminta sesuatu. Sebab, anggota Polri dilarang meminta dan menerima imbalan dari masyarakat. Bisa jadi peminta itu anggota polisi gadungan.
Hal itu yang tampak dalam penangkapan yang dilakukan aparat Polsek Siliragung dan Reskrim Polres Banyuwangi terhadap Sugiyanto, 45, warga Dusun Curah Palung, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo. Pria yang sehari-bari sebagai petani itu ditangkap atas sangkaan pemerasan dengan berpura -pura menjadi anggota polisi.
Dalam aksinya, Sugiyanto mendatangi calon korban dan mengaku sebagai anggota Resmob Polres Banyuwangi. Demi meyakinkan korban, pria itu menggunakan beragam modus. Selain mengaku istrinya sakit, dia juga mengenakan atribut polisi.
Agar tidak dikenali, pelaku menggunakan kacamata dan masker wajah agar tidak dikenali. Dari para k...