BANYUWANGI – Sebanyak satu truk kayu jati milik Paniran (58), warga Dusun Suberjambe, Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, diamankan polisi karena diduga ilegal.
Sayangnya, saat penggrebekan dilakukan, pemilik kayu sedang tidak ada di rumah. Petugas menduga pemilik kayu telah kabur saat mengetahui kayu miliknya yang di simpan di kebun buah naga di ketahui oleh polisi.
Kapolsek Bangorejo AKP Wat...
Satu Truk Kayu Jati Diduga Ilegal Diamankan Polisi
Reviewed by Dwi
on
05.57.00
Rating: