Edarkan Pil Koplo, Sopir Angkot Ini Diciduk Polisi

BANYUWANGI - Kedapatan mengedarkan pil koplo, Doan August Pratama (35) warga Kelurahan Klatak RT 03 RW 01 Kecamatan Kalipuro, yang saat ini bertempat tinggal di Perumahan Villa kertosari Blok G-08 Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi kota  ditangkap Satuan Reskoba Polres Banyuwangi. Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Muh.Indra Najib mengatakan, tersangka yang berprofesi sebagai sopir angkot tersebut ditangkap di timur perempatan Samola di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mandar, Kecamatan Banyuwangi saat hendak mengedarkan pil...
Edarkan Pil Koplo, Sopir Angkot Ini Diciduk Polisi Edarkan Pil Koplo, Sopir Angkot Ini Diciduk Polisi Reviewed by Dwi on 05.12.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.