Kepala Desa Tamansuruh Ditahan Kejaksaan

Kepala-Desa-Tamansuruh-Ditahan-Kejaksaan

Terima Gratifikasi Rp 12 Juta Kasus Prona

BANYUWANGI - Kepala Desa Tamansuruh, Ferdinand B Iwannosky, dijeblokan ke tahanan oleh penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Kejaksaan Negeri Banyuwangi kemarin. Ferdinand diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam program operasi nasional agrarian (prona) di desanya tahun 2013 silam.

Dalam kasus tersebut, Ferdinand diduga menerima gratifikasi senilai Rp 12 juta. Tersangka datang ke kejaksaan pukul 10.00 ditemani kuasa h...

Kepala Desa Tamansuruh Ditahan Kejaksaan Kepala Desa Tamansuruh Ditahan Kejaksaan Reviewed by Dwi on 00.16.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.