BANYUWANGI – Tiga oknum guru SDN 2 Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, yang tersandung kasus cukur rambut paksa pada murid resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan tahap kedua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Selasa (24/9/2019). Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Banyuwangi, Koko Erwinto Danarko melalui jaksa yang menangani, Ari Dewanto. “Ya benar, […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/kasus-cukur-rambut-tiga-oknum-guru-resmi-ditahan.html
Kasus Cukur Rambut, Tiga Oknum Guru Resmi Ditahan
Reviewed by Dwi
on
19.04.00
Rating: