BANYUWANGI – Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pencurian bantalan rel Kereta Api (KA) milik PT. KAI di Dusun Sasak Gunting, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi. “Dari delapan orang yang kita amankan, dua orang yang ditetapkan tersangka,” kata Wakapolsek Sempu Ipda Uu Priyatna, Rabu (19/6/2019). Dua tersangka tersebut, lanjut Wakapolsek, yakni MH (47) […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/polisi-tetapkan-2-tersangka-kasus-pencurian-bantalan-rel-kereta-api-di-sempu.html
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pencurian Bantalan Rel Kereta Api di Sempu
Reviewed by Dwi
on
17.47.00
Rating: