BANYUWANGI – Didampingi kuasa hukumnya, Bella (22), warga Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, melaporkan pemilik akun Facebook bernama “Raja Sengon” ke Mapolres Banyuwangi terkait pencemaran nama baik, Minggu (13/1/2019). Kuasa hukum Bella, Eko Sutrisno mengatakan, kliennya merasa dilecehkan karena dituduh sebagai mucikari dan berbisnis prostitusi online. Bukti laporannya adalah beberapa pajangan fotonya di akun Facebook milik […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/dilaporkan-bella-soal-pencemaran-nama-baik-raja-sengon-bakal-lapor-balik.html
Dilaporkan Bella soal Pencemaran Nama Baik, Raja Sengon Bakal Lapor Balik
Reviewed by Dwi
on
18.42.00
Rating: