Sempat Jadi DPO, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diringkus Polisi

BANYUWANGI - Sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO), Ahmad Joni Karimullah (28), akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Muncar. Pemuda asal Dusun Muncar RT 04 RW 01 Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar tersebut ditangkap dirumahnya sepulang dari Bali, Rabu malam (11/4/18) sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelumnya, pada Jumat (5/2/18) pukul 02.30 WIB Ahmad Joni dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap Mohammad Kadafi (22) warga Dusun Muncar RT 04 RW 01 Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.
Sempat Jadi DPO, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diringkus Polisi Sempat Jadi DPO, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diringkus Polisi Reviewed by Dwi on 22.29.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.