Langgar Perda, Ribuan Pohon Buah Naga Terancam Dicabut

BLIMBINGSARI - Penanaman tidak sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor: 8 tahun 2012 Pemkab Banyuwangi, ribuan pohon buah naga yang ditanam di sekitar Bandara Banyuwangi, Desa/Kecamatan Blimbingsari terancam dicabut.

Dalam Perda RTRW, lahan pertanian sekitar Bandara Banyuwangi untuk tanaman pangan seperti padi dan sejenisnya. Selain melanggar Perda RTRW, penanaman buah naga di sekitar Bandara Banyuwangi itu juga melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 112 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Bandar Udara Banyuwangi dan aturan. Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan Strategis (RRTR...

Langgar Perda, Ribuan Pohon Buah Naga Terancam Dicabut Langgar Perda, Ribuan Pohon Buah Naga Terancam Dicabut Reviewed by Dwi on 21.10.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.