BANYUWANGI - Dua pengedar pil koplo jenis trex diringkus polisi di lokasi yang sama. Keduanya adalah Arif Rahmadianto (33) dan Sakep (35) yang tercatat sebagai warga Dusun Krajan, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi yang diterima petugas. Dimana di wilayah Desa Temuasri diketahui banyak beredar obat keras yang harganya cukup terjangkau itu.
"Berdasarkan informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan, anggota kami terjunkan ke lapangan untuk mengungkap kasus ini," ujar Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Muh. Indra Nadjib, Selasa (10/4/18).
Berdas...
Edarkan Pil Trex, Dua Pria Asal Sempu Ditangkap Polisi
Reviewed by Dwi
on
00.46.00
Rating: