Kadus Slamet tunjukkan surat pemberhentian sepihaknya.
BANYUWANGI - Merasa diberhentikan secara sepihak, Kepala Dusun (Kadus) Gunung Krikilan, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Slamet melapor ke Pemkab Banyuwangi.
Kadus Slamet dipecat pada tanggal 14 Desember 2017 oleh Kades Tegalharjo, Mursid, SE yang baru tiga hari dilantik. Dan ternyata, surat pemberhentiannya diduga tidak sah.
Bermodalkan surat pemecatan itulah, Slamet melaporkan ke Pemkab Banyuwangi untuk meminta keadilan. Di Pemkab Banyuwangi, Slamet menghadap ke Bagian Pem...
Dipecat Sepihak, Kadus Slamet Lapor Pemkab Banyuwangi
Reviewed by Dwi
on
17.01.00
Rating: