PNS Dilarang Keras Melayani Pejabat

Bupati Anas dan Wabup Yusuf memasuki ruang rapat koordinasi dengan pimpinan SKPD Rabu lalu.

Yang Langgar Koridor Aturan

BANYUWANGI - Bupati Abdullah Azwar Anas mengingatkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk selalu tegak lurus pada aturan hukum. Karena itu, Anas melarang keras PNS melayani permintaan pejabat siapa pun yang melanggar koridor aturan pemerintahan.

Anas juga meminta agar jajarannya mengabaikan semua hal di luar koridor aturan pemerintahan. "Dengan dan atas nama siapa pun, entah or...

PNS Dilarang Keras Melayani Pejabat PNS Dilarang Keras Melayani Pejabat Reviewed by Dwi on 17.25.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.