Dituntut 7 Tahun, Ajeng Kena 4,8 Tahun

ajeng-didampingi-kuasa-hukumnya-dalam-persidangan-di-pengadilan-negeri-banyuwangi

Mengaku Nyabu Biar Tambah Percaya Diri

BANYUWANGI - Sofiatun alias Sofi alias Ajeng, 26, tampaknya harus mendekam cukup lama di penjara. Perempuan yang akrab di dunia tarik suara itu mendapat  ganjaran empat tahun delapan bulan atas  kepemilikan 0,25 gram sabu-sabu.

Majelis  hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi  menilai Ajeng terbukti bersalah melanggar ketentuan pidana dalam Pasal...

Dituntut 7 Tahun, Ajeng Kena 4,8 Tahun Dituntut 7 Tahun, Ajeng Kena 4,8 Tahun Reviewed by Dwi on 18.01.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.