Simpan Narkoba, Mantan Ketua Gerakan Anti-Narkoba divonis 4,8 Tahun Penjara

Simpan-Narkoba,-Mantan-Ketua-Gerakan-Anti-Narkoba-divonis-4,8-Tahun-Penjara

BANYUWANGI - Mantan Ketua Gerakan Anti-Narkoba (Granat) Banyuwangi, Rio Rosano Hansa, divonis empat tahun delapan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi. Adik kandung penyanyi  legendaris Banyuwangi,  Emilia  Contessa, itu dinyatakan  bersalah  atas kepemilikan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Dalam persidangan tersebut, Rio dinilai bersalah melanggar Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 Unda...

Simpan Narkoba, Mantan Ketua Gerakan Anti-Narkoba divonis 4,8 Tahun Penjara Simpan Narkoba, Mantan Ketua Gerakan Anti-Narkoba divonis 4,8 Tahun Penjara Reviewed by Dwi on 18.44.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.