Peringatan! Takbir Keliling di Genteng Banyuwangi Dibatasi: Ini Larangan dari Pak Polisi

Peringatan! Takbir Keliling di Genteng Banyuwangi Dibatasi: Ini Larangan dari Pak Polisi

RadarBanyuwangi.id – Ini jadi peringatan bagi masyarakat yang hendak melakukan takbir keliling menggunakan truk dan sound besar.

Pasalnya, pihak kepolisian memastikan akan menghentikan rombongan takbir keliling yang nekat membawa truk dan sound besar.

Hal ini diungkap Plt Kapolsek Genteng, AKP Nanang Wardhana pasca rapat bersama jajaran kepala desa dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Genteng.

Baca Juga: Ditinggal Mudik? Jangan Khawatir, Anda Bisa Titipkan Hewan Peliharaan: Ada di Genteng Banyuwangi Lho

Dari hasil pembahasan di ruang rapat Kantor Camat Genteng, Kamis (4/4) lalu, Nanang menyebut jika takbir keliling di wilayahnya akan dibatasi.

Itu meliputi pelarangan menggunakan truk besar dan sound besar. Selain itu, takbir keliling juga tidak dibolehkan pawai lintas kecamatan.

Baca Juga: Solusi Perjalanan Mudik, Jadwal KA Mutiara Timur Jurusan Banyuwangi-Surabaya, Cek Selengkapnya Disini

“Hanya boleh pakai mobil pikap saja. Tidak boleh pakai truk. Selain itu juga tidak boleh lintas kecamatan,” tutur Nanang pada RadarBanyuwangi.id.

Karena itu, ia menyebut pihaknya akan berjaga di simpul-simpul keramaian untuk patrol.

Baca Juga: Awas Hati-Hati, Petugas Kemenag Banyuwangi Temukan Banyak Logo Halal Abal-Abal di Sejumlah Makanan Kemasan

“Kalau ada yang melanggar, kami akan hentikan dan kami pulangkan. Tidak kami toleransi yang nekat pakai truk besar,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Genteng, Satrio membenarkan jika di ada pembatasan takbir keliling di wilayahnya.

Baca Juga: Sebagian BB Sabu Dimusnahkan di Polda, Asal 6 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, AAS Mengaku Hanya Dititipi    

“Ini untuk kondusifitas agar saat malam takbir tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Page 2 Peringatan! Takbir Keliling di Genteng Banyuwangi Dibatasi: Ini Larangan dari Pak Polisi Jumat, 5 April 2024 | 11:47 WIB Page 3

RadarBanyuwangi.id – Ini jadi peringatan bagi masyarakat yang hendak melakukan takbir keliling menggunakan truk dan sound besar.

Pasalnya, pihak kepolisian memastikan akan menghentikan rombongan takbir keliling yang nekat membawa truk dan sound besar.

Hal ini diungkap Plt Kapolsek Genteng, AKP Nanang Wardhana pasca rapat bersama jajaran kepala desa dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Genteng.

Baca Juga: Ditinggal Mudik? Jangan Khawatir, Anda Bisa Titipkan Hewan Peliharaan: Ada di Genteng Banyuwangi Lho

Dari hasil pembahasan di ruang rapat Kantor Camat Genteng, Kamis (4/4) lalu, Nanang menyebut jika takbir keliling di wilayahnya akan dibatasi.

Itu meliputi pelarangan menggunakan truk besar dan sound besar. Selain itu, takbir keliling juga tidak dibolehkan pawai lintas kecamatan.

Baca Juga: Solusi Perjalanan Mudik, Jadwal KA Mutiara Timur Jurusan Banyuwangi-Surabaya, Cek Selengkapnya Disini

“Hanya boleh pakai mobil pikap saja. Tidak boleh pakai truk. Selain itu juga tidak boleh lintas kecamatan,” tutur Nanang pada RadarBanyuwangi.id.

Karena itu, ia menyebut pihaknya akan berjaga di simpul-simpul keramaian untuk patrol.

Baca Juga: Awas Hati-Hati, Petugas Kemenag Banyuwangi Temukan Banyak Logo Halal Abal-Abal di Sejumlah Makanan Kemasan

“Kalau ada yang melanggar, kami akan hentikan dan kami pulangkan. Tidak kami toleransi yang nekat pakai truk besar,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Genteng, Satrio membenarkan jika di ada pembatasan takbir keliling di wilayahnya.

Baca Juga: Sebagian BB Sabu Dimusnahkan di Polda, Asal 6 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, AAS Mengaku Hanya Dititipi    

“Ini untuk kondusifitas agar saat malam takbir tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.


https://www.kabarbanyuwangi.info/peringatan-takbir-keliling-di-genteng-banyuwangi-dibatasi-ini-larangan-dari-pak-polisi.html
Peringatan! Takbir Keliling di Genteng Banyuwangi Dibatasi: Ini Larangan dari Pak Polisi Peringatan! Takbir Keliling di Genteng Banyuwangi Dibatasi: Ini Larangan dari Pak Polisi Reviewed by Dwi on 16.51.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.