Hajar Tetangga, Bapak dan Anak Dijebloskan ke Sel Tahanan

Pairi (kiri) saat menjalani pemeriksaan di Polsek Songgon, kemarin (23/1).

SONGGON - Diduga hanya salah paham, bapak dan anak, Pairi, 55, dan Ahmad Fadli, 35, warga Dusun Sambungrejo, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, menghajar salah satu tetangganya, Siti Julaiha, 24, Sabtu malam (20/1).

Akibat perbuatannya itu, bapak dan anak ini oleh polisi ditangkap di rumahnya. Untuk keperluan pemeriksaan, keduanya untuk sementara harus mau tinggal di ruang tahanan polsek setempat. "Salah paham bapak dan anak jadi emosi," terang Kapolsek Songgon, AKP Suwanto Barri melalui Kanitreskrim Iptu Bakti.

Baca selengkapnya

Hajar Tetangga, Bapak dan Anak Dijebloskan ke Sel Tahanan Hajar Tetangga, Bapak dan Anak Dijebloskan ke Sel Tahanan Reviewed by Dwi on 17.54.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.