Berduaan di Kamar Kos, Pasangan Bukan Suami Istri di Banyuwangi 'Terciduk' Satpol PP

Pasangan bukan suami istri, Wangga dan Reza yang tergaruk operasi Satpol PP Banyuwangi

BANYUWANGI - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi, menggelar razia di sejumlah rumah kos, Selasa (14/11/17) pukul 11.00 WIB. Hasilnya, pasangan bukan suami istri berhasil diamankan.

Pasangan bukan suami istri itu bernama Wangga Renas Prayuda (30), asal Dusun Sumbersuko RT 01 RW 06 Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung dan Reza Kamilia (30), warga JL. Airlangga RT 01 RW 02 Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, serta Rizky Dwi Utomo (30), asal Dusun Tambakrejo Desa Bulurejo, Ke...

Berduaan di Kamar Kos, Pasangan Bukan Suami Istri di Banyuwangi 'Terciduk' Satpol PP Berduaan di Kamar Kos, Pasangan Bukan Suami Istri di Banyuwangi 'Terciduk' Satpol PP Reviewed by Dwi on 05.43.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.