Ilustrasi
BANYUWANGI- Pendaftaran ulang calon kepala desa (cakades) di 16 desa, tampaknya akan berdampak serius pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di desa tersebut. Pelaksanaan Pilkades di 16 desa terancam tidak bisa dilaksanakan pada 8 November 2017 mendatang.
Potensi batalnya pelaksanaan Pilkades serentak di 16 desa itu sebagai dampak dari keputusan diulangnya tahap pengumuman dan pendaftaran bakal calon. Ini terjadi karena waktu akan habis untuk melaksanakan tahap pengumuman, pendaftaran, penelitian, dan penetapan calon.
Sesuai ket...
Pilkades 16 Desa Terancam Batal
Reviewed by Dwi
on
18.50.00
Rating: