Mobil Daihatsu Xenia bernopol P 394 WB
BANYUWANGI - Tidak mau mobilnya diserahkan pada pihak eksekutor dari salah satu koperasi, oknum LSM bernama Hasan Bisri mencak-mencak dengan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, kemarin (10/10).
Mobil Daihatsu Xenia bernopol P 394 WB itu diambil secara paksa oleh petugas karena sudah tidak melakukan pembayaran selama sembilan bulan. "Penarikan kendaraan ini sudah sesuai prosedur, pihak eksekutomya sudah ada, dan undang-undangnya sudah jelas, fidusianya sudah Jalan," ujar Paur Divisi Hukum Polres Banyuwangi Aiptu Bambang Purwanto.
Bambang m...
Mobil Dieksekusi, Oknum LSM Mencak-mencak
Reviewed by Dwi
on
17.09.00
Rating: