R. Bomba Sugiarto menunjukkan surat bukti laporan ke kepolisian, kemarin
BANYUWANGI - Perusahaan pembiayaan CS Finance kembali diadukan. Kali ini, tidak tanggung-tanggung perusahaan pembiayaan yang beralamat di jalan Letjen S. Parman No. 150, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Banyuwangi itu digugat oleh pengacara R. Bomba Sugiarto.
Bomba mengaku jika CS Finance sebagai lembaga pembiayaan dalam praktik dan kinerjanya mengesampingkan norma-norma kemanusiaan. Salah satunya adalah kliennya Sulistriana Kurniawati yang merupakan debitor CS Finance.
Kala itu kliennya diminta ...
Cabut Motor Nasabah, CS Finance Digugat Rp 1,8 Miliar
Reviewed by Dwi
on
21.48.00
Rating: