Cabut Motor Nasabah, CS Finance Digugat Rp 1,8 Miliar

R. Bomba Sugiarto menunjukkan surat bukti laporan ke kepolisian, kemarin

BANYUWANGI - Perusahaan pembiayaan CS Finance kembali diadukan. Kali ini, tidak tanggung-tanggung perusahaan pembiayaan yang beralamat di jalan Letjen S. Parman No. 150, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Banyuwangi itu digugat oleh pengacara R. Bomba Sugiarto.

Bomba mengaku jika CS Finance sebagai lembaga pembiayaan dalam praktik dan kinerjanya mengesampingkan norma-norma kemanusiaan. Salah satunya adalah kliennya Sulistriana Kurniawati yang merupakan debitor CS Finance.

Kala itu kliennya diminta ...

Cabut Motor Nasabah, CS Finance Digugat Rp 1,8 Miliar Cabut Motor Nasabah, CS Finance Digugat Rp 1,8 Miliar Reviewed by Dwi on 21.48.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.