Muhamad Humaidi Dani
MUNCAR - Muhamad Humaidi Dani, 31, warga Dusun Krajan, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, ditangkap warga dan polisi saat jualan kaus kaki dengan keliling kampong di Dusun/Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar kemarin (9/8).
Tersangka itu diringkus karena diduga mencuri tiga handphone (HP) dan uang sebesar Rp 342 ribu di rumah Maria Ulfa, 36, warga Dusun/Desa Kedungringin. Untuk proses hukum, pemuda itu langsung dibawa ke polsek setempat.
Dugaan pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00. Saat kejadian, tersangka yang membawa tas jualan kaus kaki dengan keliling di Dusun/Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar. "Ters...
Curi HP, Penjual Kaus Kaki Keliling Ditangkap
Reviewed by Dwi
on
19.19.00
Rating: