H-3 Ramadan, Tempat Karaoke Dilarang Buka

Ilustrasi Karaoke

Terhitung sejak H-3 Bulan Ramadan

BANYUWANGI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi langsung bergerak cepat terkait dengan kesiapan menghadapi Bulan Ramadan. Salah satunya, melayangkan surat kepada para pengelola tempat karaoke dan hiburan malam agar tidak beraktivitas selama bulan puasa.

Bahkan, Satpol PP Banyuwangi memberitahukan agar semua hiburan malam sudah tidak beroperasi tiga hari menjelang Ramadan. Penegasan stop itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Banyuwangi, Edy Supriyono kemarin (13/5).

Edy mengatakan, semua tempat hiburan malam tidak b...

H-3 Ramadan, Tempat Karaoke Dilarang Buka H-3 Ramadan, Tempat Karaoke Dilarang Buka Reviewed by Dwi on 15.43.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.