Ilustrasi Karaoke
Terhitung sejak H-3 Bulan Ramadan
BANYUWANGI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi langsung bergerak cepat terkait dengan kesiapan menghadapi Bulan Ramadan. Salah satunya, melayangkan surat kepada para pengelola tempat karaoke dan hiburan malam agar tidak beraktivitas selama bulan puasa.
Bahkan, Satpol PP Banyuwangi memberitahukan agar semua hiburan malam sudah tidak beroperasi tiga hari menjelang Ramadan. Penegasan stop itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Banyuwangi, Edy Supriyono kemarin (13/5).
Edy mengatakan, semua tempat hiburan malam tidak b...
H-3 Ramadan, Tempat Karaoke Dilarang Buka
Reviewed by Dwi
on
15.43.00
Rating: