SEMPU – Perpanjangan izin bangunan tower seluler yang berada di Dusun Klontang, RT 3, RW 5, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu kini disoal. Sebanyak 30 warga yang tinggal di sekitar tower menolak izin perpanjangan karena merasa dibodohi oleh pengelolanya.
Ketua RT 3, Dusun Klontang, Hadi Setiawan, 38, mengatakan sejak awal pendirian tower pada Desember tahun 2006, warga sudah banyak yang dibodohi. Pihak kontraktor yang melaksanakan pembangunan tower, tidak pernah sosialisasi kepada masyarakat.
“Kontraktor hanya menyuruh Pak Mislan yang...
Warga Klontang Menolak Perpanjangan Izin Tower
Reviewed by Dwi
on
16.29.00
Rating:
