SEMPU – Satu lagi pelaku penjarahan kayu ditangkap polisi. Kali ini, pelakunya Samingan, 62, warga Dusun Kajarharjo, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu. Tersangka diringkus oleh anggota gabungan dari Polsek Sempu dan Polisi Hutan (Polhut) Perhutani KPH Banyuwangi Barat kemarin (9/2).
Saat ditangkap, pelaku sedang menebang pohon sengon di kawasan hutan petak 64, RPH Purwodadi, BKPH Kalisetail, Perhutani KPH Banyuwangi Barat, wilayah Desa Temuasri, Kecamatan Sempu. “Awalnya ad...
Polisi Tangkap Penjarah Pohon Sengon
Reviewed by Dwi
on
17.16.00
Rating:
