Tersangka HLF beserta BB-nya di Polres Banyuwangi
BANYUWANGI – HLF (30) harus menyusul suaminya ke balik jeruji besi setelah ia ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Banyuwangi, Sabtu (4/11/17) sekitar pukul 13.00 WIB.
Warga Dusun Sampangan, RT 03 RW 03 Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, ini ditangkap karena kedapatan memiliki sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta izin edar jenis trihexyphenidyl dan tramadol.
Edarkan Obat Keras, Ibu Muda Ini Susul Suami ke Penjara
Reviewed by Dwi
on
00.25.00
Rating: